Selamat pagi, #NawakNgalam dan #NawakTahes sudah tahu belum tentang POSYANDU LANSIA?
Menurut UU No. 13 tahun 1998 Posyandu Lansia merupakan wadah pelayanan kepada lanjut usia di masyarakat yang menitikberatkan pada pelayanan kesehatan, psikologis, rohani, dan pemenuhan gizi agar lansia dapat memenuhi kebutuhannya dan kesejahteraan sosial yang memadai.
Kegiatan pelayanan kesehatan yang wajib ada di Posyandu Lansia meliputi pengukuran tinggi badan (TB), berat badan (BB), tekanan darah (TD), dan lingkar perut (LP). Adapun pelayanan medis seperti pemeriksaan laboratorium sederhana termasuk kegiatan pelayanan kesehatan tambahan.
Berikut ini adalah potret kegiatan pemeriksaan laboratorium sederhana yaitu cek gula darah acak, kolesterol, dan asam urat yang dilakukan pada Posyandu Lansia di Wilayah Puskesmas Mojolangu. Kegiatan tersebut selain bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan juga sebagai upaya meningkatkan capaian kinerja skrining kesehatan lansia.
Pelayanan yang dilakukan di posyandu merupakan pelayanan ujung tombak dalam penerapan kebijakan pemerintah untuk pencapaian lanjut usia sehat, mandiri dan berdaya guna. Seiring dengan kondisi pandemi yang sudah semakin membaik, besar juga harapan agar kegiatan Posyandu Lansia semakin optimal. Yuk ajak orang tua #NawakSehat dan #NawakNgalam datang ke Posyandu Lansia! 🙂